Perilaku Menyimpang – Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI
Berbagai perilaku memalukan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat seakan datang silih berganti. Satu kasus baru yang terungkap di ruang pengadilan tindak pidana korupsi adalah dugaan tindakan percaloan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Soetan Bhatoegana.
Soetan dituduh terlibat dalam pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2009. Ia membantu pengusaha untuk memenangkan tender bernilai Rp 500 miliar. Atas tindakan tersebut negara dirugikan sebesar Rp 131 miliar.
Kasus itu sendiri masih terus berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Soetan sendiri menyangkal terlibat dalam tender itu. Ia mengaku hanya membantu mengantarkan pengusaha yang ikut dalam lelang ke Kementerian ESDM, namun ia tidak tahu siapa pengusaha yang dibantunya tersebut.
Kita tentunya salut kepada anggota DPD yang mau membantu rakyatnya yang sedang kesusahan. Namun aneh jika bantuan diberikan atas persoalan yang tidak ia pahami dan tidak diketahui juga latar belakang orang yang dibantunya tersebut.
Kejanggalan inilah yang menebarkan aroma adanya percaloan dalam tender pengadaan dan pemasangan SHS. Apalagi dengan nilai tender yang begitu besar. Sulit untuk bisa dimengerti bahwa tidak ada pamrih dalam pemberian bantuan tersebut.
Apalagi kita melihat bahwa praktik percaloan itu begitu umum dilakukan banyak anggota DPR. Mereka memanfaatkan kekuasaan yang ada pada lembaga legislatif untuk memperkaya diri sendiri. Korbannya bisa pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga negara, pengusaha, dan bahkan rakyat biasa.
